Gelar Pengmas, Halal Center UNAIR Wujudkan Jaminan Halal dan Sehat di Kampus

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
KETUA Halal Center Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., saat memberikan materi dalam pengabdian masyarakat bertajuk Sosialisasi Kantin Halal dan Sehat di Lingkungan UNAIR di Aula Masjid Nuruzzaman, Kampus B, pada Minggu (11/11). (Foto: Istimewa)
KETUA Halal Center Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., saat memberikan materi dalam pengabdian masyarakat bertajuk Sosialisasi Kantin Halal dan Sehat di Lingkungan UNAIR di Aula Masjid Nuruzzaman, Kampus B, pada Minggu (11/11). (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Sejak resmi diluncurkan pada Rabu (28/3/2018), Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal (PRPPH) atau Halal Center UNAIR terus berupaya mewujudkan jaminan produk halal kepada masyarakat. Mengingat, Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Upaya itu, salah satunya, juga diwujudkan Halal Center di lingkup terdekat, yaitu di kampus. Halal Center menggelar pengabdian masyarakat bertajuk Sosialisasi Kantin Halal dan Sehat di Lingkungan UNAIR di Aula Masjid Nuruzzaman, Kampus B, pada Minggu (11/11).

Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut difokuskan pada regulasi tentang jaminan penyediaan produk halal serta soal penyediaan bahan makanan dan minuman di kantin kampus. Hal tersebut bukan tanpa alasan.

Sebab, sebagai wujud perlindungan konsumen, negara mengatur masalah kehalalan dan kesehatan produk pangan. Misalnya termuat dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 69 tahun 1999 pasal 1.

Di dalamnya dijelaskan bahwa pangan halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik menyangkut bahan baku pangan, bahan bantu, maupun bahan penolong lainnya. Termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan irridasi pangan serta pengelolaannya.

Hal itu menjadi sangat penting. Mengingat, berdasar data Halal Center, terdapat 145 unit kantin yang tersebar di kampus A, B, dan C UNAIR. Dua materi utama disampaikan kepada 63 peserta yang hadir. Yakni, (1) Pengenalan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan (2) Titik kritis penyediaan bahan makanan dan minuman pada kantin.

Dalam acara itu, Ketua Halal Center Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., menjadi pematerinya. Antusias peserta sangat tampak. Terbukti, berbagai pertanyaan disampaikan kepada pemateri. Terutama seputar kehalalan bahan baku yang digunakan saat proses memasak. Dr. H. Mustofa menerangkan cara penyembelihan hewan secara baik dan benar sesuai syariat Islam.

”Saat menyembelih, harus terpotong tiga saluran, yaitu saluran makanan, saluran nafas, dan saluran pembuluh darah”, ungkap Dr. Mustofa yang juga ketua Departemen Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan (FKM) UNAIR.

KETUA Halal Center Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., saat menyerahkan sertifikat pendampingan kepada salah seorang peserta yang juga membuka usaha di kantin UNAIR. (Foto: Istimewa)
KETUA Halal Center Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., (kiri) saat menyerahkan sertifikat pendampingan kepada salah seorang peserta yang juga membuka usaha di kantin UNAIR. (Foto: Istimewa)

Dr. Mustofa mengimbau peserta untuk menghindari penggunaan MSG (Monosodium glutamat) yang berlebihan. Sebab, lanjut dia, penggunaan MSG berlebihan dapat merusak saraf di otak kita.

”Kita tidak boleh meninggalkan generasi atau anak keturunan kita dalam kondisi yang lemah. Kita harus mencetak generasi yang memiliki mental dan fisik yang kuat,” katanya.

”Salah satunya, melalui penyediaan makanan yang halalan thayyiban”, imbuh Mustofa saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta terkait dengan penggunaan bahan penyedap makanan atau MSG.

Atas penyelangaraan pengamas berupa sosialisasi tersebut, para pengusaha kantin diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat. Khususnya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyediaan makanan halal kepada civitas akademika UNAIR.

Pada akhir acara, diberikan sertifikat pelatihan kepada seluruh pengusaha kantin yang hadir. Nantinya sertifikat itu dipasang di setiap kantin.

Perlu diketahui, acara pengabdian masyarakat tersebut tidak hanya akan berhenti pada sosialisasi. Dalam jangka panjang, akan diselenggarakan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap kantin-kantin yang ada di seluruh lingkungan UNAIR. (*)

 

Penulis: Feri Fenoria

 

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).