Kuliah Umum Mahasiswa Akuntansi Bersama OJK Goes To Campus

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto bersama pemateri OJK dan civitas UNAIR, Jumat (19/10). (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Kuliah umum bertajuk OJK Goes To Campus dengan tema “Pengenalan Otoritas Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan” diikuti oleh seluruh mahasiswa prodi Akuntasi PSDKU UNAIR di Banyuwangi, Jumat (19/10). Kuliah umum bertempat di kampus Sobo UNAIR Banyuwangi.

Hadir Wimboh Santoso, S.E. MSc., Ph.D selaku Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan sebagai pemateri, disambut oleh Prof. Dr. Suryanto, M.Si. selaku Koordinator PSDKU UNAIR di Banyuwangi dan Anak Agung Gde Satia Utama, S.E., M.Ak., Ak. C.A. selaku Kepala Program Studi Akuntansi PSDKU UNAIR di Banyuwangi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015.

Dalam kesempatan itu Wimboh Santoso menjelaskan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel. Selain itu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.

“Dengan pembentukan OJK, maka lembaga ini harapannya dapat mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian,” ujar Wimboh.

Wimboh menambahkan, nilai penting yang perlu mahasiswa pahami tentang OJK ada pada 5 nilai. Pertama, integritas. Yakni bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen. Kedua, profesionalisme. Yakni bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik.

Ketiga, sinergi. Yakni berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas. Keempat, inklusif. Yakni terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan. Dan kelima, visioner. Yakni memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat ke depan (forward looking), serta dapat berpikir di luar kebiasaan (out of the box thinking), pungkas Wimboh. (*)

Penulis : Siti Mufaidah

Editor : Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).