OJK Ulas Strategi Merger dan Akuisisi Perbankan di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Kuliah Tamu oleh Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Mindrowo, FEB UNAIR, Jumat (19/10). (Foto : Istimewa)
Kuliah Tamu oleh Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Mindrowo, FEB UNAIR, Jumat (19/10). (Foto : Istimewa)

UNAIR NEWS – “Komitmen, keputusan, aksi komprehensif yang diperlukan perusahaan untuk mencapai daya saing strategis serta pendapatan dan laba di atas rata – rata” ilustrasi manajemen strategi mampu mengawali Kuliah Tamu dengan tema “Strategi Merger dan Akuisisi Perbankan di Indonesia” dilaksanakan di Aula Mindrowo, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, pada Jumat (19/10).

Kuliah tamu dengan pembicara Aristiadi, Ph.D selaku Direktur Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dihadiri 100 mahasiswa S1 hingga S3 dari berbagai jurusan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis berjalan lancar dengan antusias tanya jawab dari mahasiswa hingga 2 jam acara berlangsung.

Aristiadi menuturkan, bahwa Trend Merger dan Akuisisi Perbankan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan karena tingginya ROA bank sekaligus pangsa pasar yang besar. Sedangkan tujuan dari Merger dan Akuisisi untuk pencapaian sustainability dari econimics of scale dan pertumbuhan volume bisnis.

“Akuisisi dan Merger adalah eksekusi strategi untuk menigkatkan value dari pertumbuhan dan sinergi. Contohnya, Bank Rabobank, Bank Haga, Ban`k Hagakita, Bank Ekonomi Raharja, dan HSBC Indonesia,” tandasnya.

Menurutnya, skala dan cakupan dari Akuisisi dan Merger yaitu, mengatasi kelemahan strategi investasi, melestarikan kultur dan nilai – nilai, meyakini kelangsungan platfrom investasi tidak terputus, dan mencari daerah yang tepat termasuk mendapatkan peluang pertumbuhan tertentu dalam suatu wilayah.

“Dalam perbankan Indonesia, modal merupakan faktor stratejik dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang sustainable. Skala usaha mempengaruhi realisasi strategi low cost dan mendukung sustainability pertumbuhan modal organik,” tegasnya.

Meningkatkan nilai dalam proses Akuisisi dan Merger yaitu, Due Diligence (Uji kelayakan), rencana integrasi, evaluasi portofolio, evaluasi kompetensi inti, dan pengembangan model bisnis paska merger.

Ia menambahkian, bahwa proses Akuisisi dan Merger harus memeperhitungkan model yang tepat agar menghasilkan perusahaan yang kompetitif. Dengan pendekatan fit for growth dalam proses Akuisisi dan merger memberi peluang sukses yang lebih besar

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa terdapat lima pola dasar Akuisisi yanag suskes, mulai dari kinerja, efisiensi ekses kapasitas, pasar semakin meluas baik jasa maupun nasabah, kompetensi dan teknologi lebih cepat didapat serta biaya lebih efisiensi, keberhasilan pengembangan bisnis lebih awal tercapai.

“Ketahuilah ciri Akuisisi dan Merger yang berhasil, pertama, perusahaan yang diakuisisi mempunyai aset dan sumber daya yang saling melengkapi terhadap bisnis inti. Hasilnya, adanya peluang tinggi mencapai sinergi dan daya saing dengan memanfaatkan kekuatan yang ada,” pungkasnya.

Pada akhir acara, pemberian contoh dalam permasalahan Akuisisi dan Merger ialah, Bank Wonosari yang Akuisisi dan Merger tidak menghasilkan bank kompetitif dan keberlangsungan usaha tertekan akibat dari kelemahan due diligence dan integrasi usai legal merger.

Penulis: Rolista Dwi Oktavia

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).