Setelah Dokter Turun ke Jalan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Shutterstock

PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan dan Kemenristek Dikti telah membuka program studi Dokter Layanan Primer (DLP). Pemerintah berharap DLP ini dapat meningkatkan kemampuan dokter yang berada di layanan primer, sehingga mampu menekan angka rujukan ke rumah sakit, yang kemudian diharapkan berujung pada penekanan biaya pengobatan masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, program DLP ini mendapat pertentangan dari berbagai pihak, utamanya para dokter yang menjadi subyek dari kebijakan pemerintah. Di mata Ikatan Dokter Indonesia (IDI), DLP ini ibarat menutup asap tanpa mematikan api. Hasilnya akan sia-sia. Mengapa dikatakan sia-sia? Karena akar permasalah kesehatan di Indonesia bukan terletak pada kemampuan dokter semata, melainkan dari banyak faktor.

Ada keganjilan dalam UU No 20 Tahun 2013 karena memasukkan DLP sebagai spesialisasi baru di bidang kedokteran. Dalam UU tertulis program DLP merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internsip yang setara dengan program dokter spesialis. Disisi lain, UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menyebutkan bahwa dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis. Kita tidak mengenal istilah DLP, jadi secara hukum, kewenangan dan area pekerjaan akan rawan tumpang tindih dengan profesi dokter yang sudah ada.

Keganjilan kedua, saat ini terdapat 114,602 dokter umum (data KKI, Oktober 2016), sedang yang boleh membuka sekolah DLP hanya Fakultas Kedokteran (FK) yang terakreditasi A, yang saat ini jumlahnya “hanya” 17 dari 75 FK yang ada di Indonesia (belum termasuk FK yang baru berdiri). Bisa diperhitungkan perlu waktu puluhan tahun untuk men-DLP-kan semua dokter umum yang akan bekerja di layanan primer. Itupun belum termasuk 8.000 dokter baru yang terus dihasilkan setiap tahunnya. Meskipun pemerintah menyatakan akan membiayai program DLP ini, hal itu sangat tidak efisien dan malah membebani negara.

AKAR MASALAH KESEHATAN

Masyarakat perlu tahu bahwa DLP bermula dari tuduhan pemerintah yang menyatakan bahwa tingginya angka rujukan ke rumah sakit disebabkan kompetensi dokter umum yang masih minim. Perlu dicatat bahwa kompetensi dokter memang salah satu faktor yang berperan dalam suatu rujukan, namun itu bukan hal utama yang dihadapi di Indonesia saat ini.

Menurut Hendrik L. Blum, Guru Besar Administrasi Kesehatan dari University Of California Berkeley, terdapat empat faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan manusia; yaitu kesehatan lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan genetik.

Faktor Pertama, kesehatan lingkungan. Baru-baru ini DPR mendesak pemerintah untuk memperkuat infrastruktur air bersih. Berdasarkan penilaian BPPSPAM, kondisi PDAM yang sehat hanya 50% dari total PDAM yang ada. Sisanya masuk katagori kurang sehat dan sakit. Padahal 60-70% komposisi tubuh manusia adalah air. Kemudian masalah kesediaan pangan. Dalam laporan FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan Dunia) pada tahun 2015 ditemukan hampir 37% atau 7,6 juta balita di Indonesia mengalami stunting (kekerdilan) karena terhambat pertumbuhannya akibat kekurangan gizi.

Faktanya, Indonesia belum bisa menjadi negara swasembada pangan. Beras, kedelai, gula, dan daging saja kita masih impor. Ini sangat memprihatinkan para dokter. Untuk sekedar mendapatkan air bersih dan makanan yang sehat untuk kehidupan sehari-hari saja masih susah. Lantas dokterkah yang dipersalahkan ketika kondisi ini menyebabkan penyakit kronis yang berujung pada tingginya angka rujukan?

Faktor kedua, perilaku manusia. Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan lengkap yang tanpa disertai perubahan perilaku manusia, akan sia-sia. Meningkatnya insiden penyakit metabolik seperti diabetes, stroke, dan penyakit jantung koroner disebabkan karena gaya hidup yang tidak sehat. Gaya hidup seperti makan makanan berlemak, merokok, minum alkohol, jarang berolahraga akan memicu penyakit metabolik kronis yang berujung pada rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas terapi penyakit metabolik itu.

Faktor ketiga, pelayanan kesehatan. Setinggi apapun kompetensi dokter, tetap tidak akan bisa menangani penyakit yang jadi bidang keahliannya jika fasilitas dan obat tidak tersedia. Sudahkah kita melihat kondisi sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan layanan primer? Apakah alat kesehatan dan obat-obatan sudah tersedia lengkap sehingga dokter tidak perlu merujuk? Fakta menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan belum terdistribusinya dokter di Indonesia secara merata.  Masih banyak Puskesmas belum memiliki dokter. Kekosongan Puskesmas ini yang semestinya menjadi prioritas pemerintah. Dibandingkan menyekolahkan dokter umum untuk mengikuti DLP, alangkah baiknya pemerintah memfasilitasi dan menjamin agar kekosongan ini dapat teratasi.

Faktor keempat, faktor genetik. Faktor ini paling kecil perannya dibandingkan ketiga faktor lainnya. Namun bisa kita cermati lebih lanjut. Anak yang lahir dari orangtua penderita kanker memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker dibandingkan anak yang lahir dari orang tua bukan penderita kanker. Walau hal in dapat diminimalisasi dengan melakukan pola hidup sehat dan deteksi kanker secara dini. Semakin banyak penduduk memiliki penyakit bawaan akan semakin sulit pula upaya meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.

SOLUSI SELAIN DLP

Pemerintah mengatakan, perbedaan dokter umum dan DLP adalah DLP memiliki kompetensi lebih dibandingkan dokter umum, karena nantinya DLP akan dibekali pendidikan tambahan berupa dokter keluarga dan kesehatan masyarakat. Hodgetss dan Cascio membagi dua pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan, dimana pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan oleh ahli kesehatan masyarakat dengan perhatian utama pada upaya memelihara kesehatan rakyat dan mencegah penyakit.

Lantas, mengapa kita tidak bekerjasama dengan teman-teman dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) untuk memperkuat layanan primer? Untuk apa pemerintah membuka FKM jika para tenaga kesehatan tidak bersatu memperkuat layanan primer? Dokter dan ahli kesehatan masyarakat serta tenaga kesehatan lain dapat bahu-membahu meningkatkan derajat kesehatan masyarat di level primer.

Memperkuat kompetensi dokter di layanan primer adalah keharusan. Pemerintah perlu melihat masalah ini dari hulu hingga hilir. FK sebagai “pabrik” dokter umum ini kondisinya masih belum merata. Hanya 22,6% FK yang terakreditasi A. Sisanya masih B dan C (KKI dan BAN PT 2016). Bukannya malah berupaya meningkatkan kualitas FK yang ada, Kemenristek Dikti malah membuka moratorium dan mendirikan delapan FK baru tahun ini. Pemerintah perlu berkomitmen untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas, bukannya malah fokus pada kuantitas dalam pengembangan pendidikan kedokteran. Fakultas Kedokteran yang baik tentu akan menghasilkan dokter yang baik dan kompeten pula.

IDI membawa usulan lebih realistis. Indonesia ini luas dan sangat beragam, hingga kebutuhan kompetensi dokter juga belum “seragam”. Misalnya DLP yang bekerja di daerah industri membutuhkan keterampilan berbeda dengan yang bekerja di daerah pesisir/pedalaman. Akan lebih realistis bila peningkatan kompetensi dokter yang bekerja di layanan primer menimba keterampilan dengan sistem “shopping” di Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian  Berkelanjutan (P2KB) sesuai kebutuhannya. Disini, jelas penguatan P2KB lebih realistis.

Semua solusi sudah tersedia, tinggal menunggu komitmen pemerintah. Ada pepatah yang mengatakan: “Di setengah kehidupan kita mengorbankan kesehatan untuk mendapatkan uang. Di setengah lainnya kita mengorbankan uang untuk mendapatkan kembali kesehatan.” Tentu pembangunan infrastruktur itu penting, tetapi jangan lupa untuk juga membangun manusianya. (*)

Editor: Bambang Bes

Berita Terkait

Jagaddhito Probokusumo

Jagaddhito Probokusumo

Penulis, adalah dokter lulusan FK Universitas Airlangga, saat ini peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jantung dan Pembuluh Darah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pengurus IDI Kota Surabaya, dan pernah menjabat Wakil Presiden Eksternal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia 2014-2015,d an Ketua BEM FK UNAIR periode 2013-2014. (*)